GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021 dari Ombudsman Jawa Tengah.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida kepada Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono di Semarang, Rabu (13/1).
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengatakan penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan.
Penilaian ini juga menjadi instrumen penyempurnaan kebijakan pelayanan publik guna mencegah maladministrasi.
“Penilaian kepatuhan dilaksanakan berasaskan kepada integritas kepatuhan keadilan non diskriminasi,” kata Siti Farida, dikutip Banyumaskab.go.id, Kamis (13/1).
Penilaian dibagi menjadi tiga kategori yakni hijau untuk kepatuhan tinggi, kuning kepatuhan sedang dan merah untuk kepatuhan rendah.
Selain Banyumas, di Jateng ada empat daerah lain yang meraih predikat kepatuhan tinggi yakni Kota Tegal, Cilacap, Pemalang, dan Sukoharjo.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengatakan penghargaan itu merupakan hasil jerih payah jajarannya dalam melayani warganya.
Dia berharap tahun depan bisa meningkatkan lagi capaian ini dengan skor yang lebih tinggi.
“Masyarakat bisa dibantu, dimudahkan, terus manfaatnya besar untuk masyarakat khususnya untuk Banyumas,” ujar Achmad Husein.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News