GenPI.co Jateng - Sebanyak 110 sekolah rusak di Kabupaten Kudus bakal diperbaiki tahun ini. Untuk perbaikan ini, Pemkab Kudus menyiapkan anggaran Rp22 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, Harjuna Widada, mengatakan proses perbaikan ini masuk pada tahap perencanaan oleh konsultan.
”Dalam waktu dekat bisa segera dimulai rehabilitasi gedung sekolah yang rusak,” kata Harjuna, seperti dikutip Antara, Rabu (12/1).
Menurut dia, kerusakan bangunan di tiap sekolah cukup beragam mulai dari perbaikan atap dan plafon hingga penguatan struktur dinding.
Harjuna menargetkan pembangunan di tiap sekolah segera dimulai agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan normal dan aman.
Sekolah dengan tingkat kerusakan ringan, lanjut Harjuna, biaya perbaikan bisa dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Alokasi yang disediakan maksimal 30 persen dari total dana perbaikan.
"Misal ada genteng yang pecah atau melorot, anggarannya sebagian bisa menggunakan BOS," ujar dia.
Kepala SDN 6 Terban Sutono mengatakan dia tidak pernah memakai Dana BOS untuk perbaikan ringan karena belum ada petunjuk teknis terkait penggunaannya.
Padahal, untuk sekolah di jenjang lebih tinggi, perbaikan minor sekolah bisa dilakukan melalui Dana BOS.
"Informasi diperbolehkan menggunakan BOS juga baru kali ini. Namun masih sebatas secara lisan dan belum tertulis," terang dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News