GenPI.co Jateng - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, memerintahkan agar data penerima program kesejahteraan sosial di Dinas Sosial diperbaiki.
Hal ini menyusul masih adanya laporan masyarakat bahwa yang menerima bantuan hanya itu-itu saja.
Perbaikan data ini akan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam proses verifikasinya agar valid.
"Laporan itu akan kami tindaklanjuti untuk dicek verifikasi kebenarannya. Jika laporan itu betul, kami perbaiki agar tidak terulang kembali," kata Dico, dikutip Kendalkab.go.id, Selasa (11/1).
Dico menyampaikan hal ini di sela peninjauan penyerahan Kartu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, di Kecamatan Kendal, Selasa.
Di sana, ada 866 keluarga penerima manfaat dari total 10.638 KPM di seluruh Kendal.
Bantuan ini diberikan khusus kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19 selama kebijakan PPKM Darurat.
Nilai bantuan Rp200.000 per bulan dan disalurkan per 3 bulan untuk membeli sembako di e-warong.
“Semoga bantuan yang diberikan ini bisa digunakan sebagaimana mestinya, dan bermanfaat bagi Bapak Ibu penerima manfaat," ujar Dico.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News