Penerima Bantuan Disebut Itu-Itu Saja, Data Dinsos Diperbaiki

12 Januari 2022 10:30

GenPI.co Jateng - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, memerintahkan agar data penerima program kesejahteraan sosial di Dinas Sosial diperbaiki.

Hal ini menyusul masih adanya laporan masyarakat bahwa yang menerima bantuan hanya itu-itu saja.

Perbaikan data ini akan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam proses verifikasinya agar valid.

BACA JUGA:  Pelayanan Paspor di MPP Batang Dibuka, Kuota 10 Pemohon Per Hari

"Laporan itu akan kami tindaklanjuti untuk dicek verifikasi kebenarannya. Jika laporan itu betul, kami perbaiki agar tidak terulang kembali," kata Dico, dikutip Kendalkab.go.id, Selasa (11/1).

Dico menyampaikan hal ini di sela peninjauan penyerahan Kartu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, di Kecamatan Kendal, Selasa.

BACA JUGA:  Yuk Olahraga, Ini Sederet Manfaat Berolahraga Rutin

Di sana, ada 866 keluarga penerima manfaat dari total 10.638 KPM di seluruh Kendal.

Bantuan ini diberikan khusus kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19 selama kebijakan PPKM Darurat.

BACA JUGA:  Pesan Bupati Kebumen Pada Pelantikan PPDI: Harus Punya Inovasi

Nilai bantuan Rp200.000 per bulan dan disalurkan per 3 bulan untuk membeli sembako di e-warong.

“Semoga bantuan yang diberikan ini bisa digunakan sebagaimana mestinya, dan bermanfaat bagi Bapak Ibu penerima manfaat," ujar Dico.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG