Pelayanan Paspor di MPP Batang Dibuka, Kuota 10 Pemohon Per Hari

12 Januari 2022 06:30

GenPI.co Jateng - Kantor Imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Batang mulai beroperasi melayani pembuatan paspor per awal Januari 2022.

Layanan ini dibuka untuk keperluan ibadah umrah maupun bekerja di luar negeri dan lainnya.

Kantor Imigrasi membatasi kuota layanannya hanya 10 pemohon per hari.

BACA JUGA:  Asyik! Bus Ramah Difabel Ada di Solo, Ini Uji Coba Dulu Sebulan

“Waktu pelayanan dibuka tiap Selasa pukul 8.00 – 14.00 WIB,” kata verifikator Kantor Imigrasi Pemalang, Anas Fatoni, seperti dikutip Batangkab.go.id, Selasa (11/1).

Dia menjelaskan kuota pemohon paspor bisa ditambah seiring peningkatan kapasitas pelayanan.

BACA JUGA:  21 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Kudus

Hingga bulan ini, Kantor Imigrasi MPP menerima sedikitnya 30 pemohon paspor baru.

Untuk membikin paspor baru, masyarakat hanya mengeluarkan biaya Rp350.000.

BACA JUGA:  Mantap! Warga Kudus Bikin Alat Fogging Mini, Harganya Rp250.000

Sebelumnya, masyarakat diimbau menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan secara lengkap.

“Lengkapi data-data yang diperlukan, seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran atau Surat Nikah,” ujar Anas.

Salah satu pemohon, Murtiningrum, warga Tersono, mengatakan dia mengurus dokumen paspor di MPP untuk keperluan umrah pada awal Februari nanti.

Hal ini menyusul dibukanya izin pemberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi.

“Mudah-mudahan Virus Corona segera selesai, terus ketika kami berangkat dimudahkan Allah SWT,” kata Murtiningrum.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG