Pengumuman! Ponpes di Jateng Wajib Kantongi Izin dari Pemerintah

11 Januari 2022 13:00

GenPI.co Jateng - Pondok pesantren (Ponpes) di Jawa Tengah diminta untuk mengantongi izin dari pemerintah.

Dengan demikian, Ponpes akan terdaftar secara administratif dan meminimalkan penyalahgunaan lembaga pendidikan keagamaan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat meresmikan Ponpes dan Madrasah Nurul Anwar di Kecamatan Tirtomoyo Wonogiri, Senin (10/1).

BACA JUGA:  Pabrik Cemari Lingkungan, Wong Sukoharjo & Pekalongan Ngadu KLHK

“Setelah kami meresmikan tadi, kami tanya apakah sudah didaftarkan di pemerintah. Alhamdulillah sudah, sehingga nanti kami bisa lebih mudah lagi untuk menginformasikan, ini lho pondok pesantren yang benar-benar taat. Administrasinya juga betul,” ujar dia, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (11/1).

Dengan adanya izin ini, maka Ponpes memang benar keberadaannya.

BACA JUGA:  Dilarang Ngemis dan Ngamen di Wonosobo Kota, Ngeyel Kena Ini!

Selain itu, hal ini untuk menjawab keraguan di masyarakat agar tidak ada lembaga pendidikan keagamaan yang menyalahgunakan kewenangaannya.

Ketentuan perizinan ini tertuang pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren.

BACA JUGA:  Waduh! Anggota Polres Wonogiri Dites Urine Dadakan, Ini Hasilnya

Pesantren diwajibkan memiliki izin terdaftar pada Kementerian Agama, baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan.

Izin tersebut diwujudkan dalam bentuk Piagam Statistik Pesantren (PSP) yang memuat Nomor Statistik Pesantren (NSP).

Pihaknya berharap Ponpes Nurul Anwar dapat memberikan pendidikan agama Islam, yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad Saw.

“Harapannya bisa memberikan nuansa Islami yang benar-benar memiliki sanad literasi, yang sambung sampai kepada Nabi Muhammad Saw,” imbuh dia.

Di samping transfer ilmu agama, maka harus ada akhlak yang muncul di sela-sela keilmuan.

Akhlak tersebut yang akan menjaga para santri dari hal-hal yang tidak baik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG