GenPI.co Jateng - Realisasi pendapatan APBD Provinsi Jawa Tengah pada 2021 naik 4,67% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada 2020.
Kenaikan tersebut sebanyak Rp 1,184 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan APBD pada 2020.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng), Peni Rahayu, mengatakan total realisasi pendapatan APBD Provinsi Jateng 2021 mencapai Rp26,578 triliun.
Capaian tersebut berarti tembus 99,18% dari target yang telah ditetapkan, yakni Rp26,798 triliun.
"Dengan capaian itu, Jateng sudah berada di atas rata-rata realisasi pendapatan provinsi secara nasional yang berada di angka 97,91%," kata dia, Senin (10/1).
Peni menjelaskan Bapenda Jateng sempat mengusulkan perubahan target pendapatan 2021 karena adanya pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kondisi serta kebijakan PPM ini diakui cukup berdampak pada pendapatan Pemprov.
Sayang, usulan ini ditolak DPRD Provinsi Jateng.
Maka dari itu, Bapenda Jateng terus melakukan berbagai upaya untuk menggenjot pendapatan.
Salah satunya adalah dengan menagih pajak kendaraan secara door to door serta menjalin kerja sama dengan Bank Jateng untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara nontunai.
"Adanya pandemi dan PPKM memang begitu terdampak dalam berbagai sektor termasuk pendapatan daerah. Banyak masyarakat yang lebih mementingkan hal lain selain membayar pajak," imbuh dia.
Namun demikian, capaian realisasi pendapatan ini berbeda dengan yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni hanya 96,91%.
Menurut dia, data yang dirilis Kemendagri adalah angka sementara.
Bapenda telah berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memperbarui realisasi pendapatan APBD Jateng 2021
Dengan demikian, pendapatan Jatang masuk 15 besar secara nasional dan masih berada di zona hijau.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News