GenPI.co Jateng - Sebanyak 41 warga Desa Cisalak, Kabupaten Cilacap, keracunan massal karena diduga makan nasi kotak tasyakuran pernikahan pada Kamis (12/10).
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan kejadian ini berawal ketika karyawan di SPBU di Kecamatan Cimangu, Cilacap, mendapat kiriman nasi kotak tasyakuran sebuah pernikahan.
Setelah mereka beramai-ramai makan nasi kotak ini, para pegawai SPBU mendadak mengalami mual dan pusing.
"Pegawai SPBU mengalami gejala keracunan, termasuk keluarga pengantin," kata dia, Jumat (13/10).
Setelah itu ada yang melapor ke petugas dan selanjutnya Polresta Cilacap datang untuk membantu para korban.
Mereka juga melakukan penyelidikan terhadap kasus keracunan massal tersebut.
"Petugas sudah datang ke lokasi untuk meminta keterangan para korban serta mengamankan barang bukti penyebab keracunan," papar dia.
Kapolresta menyebut dari puluhan orang yang mual dan pusing, ada 6 korban yang harus mendapat perawatan di puskesmas setempat.
Di sisi lain, sampel makanan nasi kotak tersebut sudah diamankan petugas kepolisian.
"Untuk sampel makanan dan bahan makanan sudah diamankan oleh unit reskrim Polsek Cimanggu untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News