6 Bacaleg DPRD Temanggung Dicoret, Ini Penyebabnya

06 Oktober 2023 15:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Temanggung dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim mengatakan sejumlah partai politik mengajukan perubahan nomor urut, penggantian, dan penghapusan bacaleg mereka.

Yusuf menyebut ada 16 partai politik mengajukan beberapa perubahan nomor urut, penggantian, dan penghapusan pada masa pencermatan DCT dengan batas akhir 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Astaga! SDN Jokerto Temanggung Terbakar, Begini Kondisinya

Menurut dia, semua dalam daftar calon sementara (DCS) ada sebanyak 451 bacaleg.

Akan tetapi, kini jumlah bacaleg DPRD Temanggung menjadi 445 orang.

BACA JUGA:  JiFest 2023 Digelar di Temanggung Akhir Pekan Ini! Ini Jadwalnya

"Dalam penghapusan tersebut, bacaleg tidak jadi maju atau tidak melanjutkan, dan ada pula yang pindah ke DPRD provinsi," kata dia, Jumat (6/10).

Di sisi lain, Yusuf membeberkan ada 25 bacaleg dari 9 parpol yang berubah.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Temanggung Buka Lowongan PPPK, Ini Formasinya

Sedangkan lainnya ada 21 bacaleg yang pindah daerah pemilihan (dapil).

Selanjutnya KPU melakukan verifikasi terkait pengajuan ataupun penggantian tersebut memenuhi syarat atau tidak.

"Verifikasi sampai 18 Oktober 2023. Ketika sudah memenuhi syarat semua, bisa ditetapkan menjadi DCT. Namun, ketika tidak memenuhi syarat (TMS), harus dicoret dan tidak bisa diganti," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG