GenPI.co Jateng - Pemkab Brebes membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 813 kuota untuk tenaga kesehatan (nakes) pada tahun 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Brebes, melalui Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Brebes, Eko Supriyanto, mengatakan pihaknya mengusulkan PPPK sebanyak 2.555 kuota.
Ini meliputi jabatan fungsional guru sebanyak 1.646 orang dan nakes sebanyak 813 orang.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 96 orang.
Namun demikian, usulan PPPK ini yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebanyak 813 kuota.
“Alhamdulillah, berkat doa, kesabaran dan kerja sama seluruh nakes membuahkan hasil. Usulan awal untuk 813 nakes akhirnya disetujui,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (29/9).
Eko menjelaskan langkah berikutnya adalah Pemkab Brebes segera berkoordinasi dengan BKN.
Hal ini untuk membuka pengaturan SSCASN bagi formasi nakes.
Di sisi lain, pihaknya ]mengingatkan para nakes untuk segera melengkapi berbagai berkas persyaratan.
Mereka juga diminta mempelajari cara pendaftaran, agar tidak mengalami kekeliruan saat mendaftar.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News