GenPI.co Jateng - Seorang siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, menjadi korban penganiayaan teman-temannya.
Aksi perundungan 2 siswa SMP terhadap salah seorang temannya ini viral di media sosial.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada Selasa (26/9).
"Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," kata dia, Rabu (27/9).
Kapolresta membeberkan pihaknya sudah memeriksa 2 siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan dan 3 siswa lain yang menjadi saksi.
"Kami mengamankan 2 terduga pelaku dan 3 orang saksi selang 2 jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan," ungkap dia.
Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menambahkan kasus perundungan ini dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.
"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," papar dia.
Kini pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penanganan kasus ini.
Di sisi lain, pihaknya juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan mengimbau dan penetrasi lapangan kepada masyarakat.
Dalam hal ini, supaya masyarakat dapat menahan diri dengan tidak menghakimi para pelaku.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News