Pengumuman! Pemkab Batang Buka Lowongan PPPK 1.587 Formasi, Apa Saja?

27 September 2023 14:00

GenPI.co Jateng - Pemkab Batang membawa lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.587 formasi pada tahun ini.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Dwi Riyanto mengatakan 1.587 formasi terdiri dari 1.400 tenaga pendidik, 95 tenaga teknis, dan 92 kesehatan.

"Ya, pada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun 2023 masih didominasi guru karena banyak tenaga pendidik yang sudah pensiun," kata dia, Rabu (27/9).

BACA JUGA:  Pemprov Jateng Buka Lowongan PPPK 2.200 Formasi, Begini Cara Daftarnya

Dwi menjelaskan semula Pemkab Batang mengusulkan 1.588 formasi PPPK.

Akan tetapi, 1 formasi dibatalkan, yaitu bagian tenaga teknis karena optimalisasi teknis pada tahun 2022.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Pemkot Pekalongan Buka Lowongan PPPK, Ini Formasinya

Menurut dia, kuota PPPK tersebut diajukan Pemkab Batang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Di sisi lain, ada optimalisasi teknis pada tahun 2022. Adapun di dalamnya terdapat 3 kompetensi, yaitu sosial kultural, manajerial, dan tenaga teknis yang menggunakan sistem standar penilaian (passing grade).

BACA JUGA:  Pengumuman! Pemkab Magelang Buka Lowongan PPPK 443 Formasi, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Namun demikian, pada PPPK 2023 menggunakan sistem ambang batas bawah.

Nantinya instansi pusat dan daerah melakukan verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari total penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus.

Dalam hal ini, tenaga honorer kategori 2 dan non-ASN maksimal 80% dan kebutuhan umum, yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.

Pihaknya berharap pengadaan PPPK 2023 bisa berjalan baik dan lancar.

Dengan demikian, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) khususnya di Pemkab Batang dapat terpenuhi.

"Kami hanya sebagai panitia seleksi administrasi pada pengadaan PPPK, ini sedang proses seleksi oleh BKN. Jadi, masyarakat bisa menilai sendiri karena nilai tes bisa langsung diketahui," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG