GenPI.co Jateng - Desa Tambakselo, Grobogan, mendeklarasikan dirinya sebagai desa digital. Hal ini membuat layanan administrasi di desa itu bisa diperoleh tanpa mengantre di balai desa.
Selain itu, digitalisasi juga mempermudah masyarakat mempromosikan UMKM.
Kemudahaan lainnya, pemerintah desa memiliki arsip secara digital.
“Masyarakat dapat dilayani dengan cepat tanpa harus mengantre di balai desa,” kata Kepala Desa Tambaselo, Sareh Joko Prasetyo, seperti dikutip Grobogan.go.id, Sabtu (8/1).
Upaya ini diapresiasi oleh Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto. Menurut dia, digitalisasi dapat dimanfaatkan pemerintah desa untuk pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
“Digitalisasi diharapkan mempermudah kita. Digitalisasi tentu harus sesuai dengan kepentingan yang diinginkan desa dan warga,” ujar dia.
Untuk memperkuat digitalisasi ini, desa bisa memperoleh anggaran dari sejumlah sumber mulai dari dana desa, alokasi dana desa, dari kabupaten, provinsi, dan lainnya.
Dana itu diharapkan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan desa.
“Digitalisasi ini diharapkan mempermudah desa dalam menjalankan tugasnya,” terang dia.
Inisiasi pemerintah desa Tambakselo ini diharapkan bisa turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News