GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 anak dari pasangan suami bunuh istri di Kota Semarang mendapat pendampingan dari Pemkot Semarang.
Anak tersebut merupakan buah hati dari AA (22) yang menjadi korban meninggal akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sendangguwo, Semarang.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan akan ikut mendampingi anak-anak korban di RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental).
"Langkah pertama si suami harus diproses hukum karena sudah menghilangkan nyawa istrinya. Anak-anaknya juga akan didampingi tim psikolog dari RDRM karena menyaksikan kejadian tersebut," kata Ita, sapaan akrabnya.
Terlebih anak-anak korban masih bersekolah dan butuh dukungan dari Pemkot Semarang.
Maka dari itu, pihaknya berkoordinasi dengan Camat Tembalang dan Lurah Sendangguwo untuk membantu menangani kebutuhan ekonomi keluarga korban.
"Saya juga dapat informasi, ibunya korban sendiri karena korban anak tunggal. Ini yang diperlukan bagaimana penanganannya," papar dia.
Di sisi lain, Mbak Ita mengajak perempuan jika ada yang mengalami KDRT agar tidak takut melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.
"Kami ada di belakang ibu-ibu semua, para perempuan sehingga tidak ada seperti ini, karena kalau terjadi kasihan anak-anak yang ditinggalkan, kasihan keluarganya," tegas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, suami bunuh istri AA (22), warga Sendangguwo, Semarang, pada Senin (28/8).
Korban AA ditemukan tidak sadarkan diri oleh 2 saksi yang masih merupakan kerabatnya.
Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Kini polisi juga sudah menangkap YB pelaku suami yang melakukan KDRT hingga menewaskan sang istri.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News