Akhirnya! Pelaku Suami Bunuh Istri di Semarang Ditangkap

28 Agustus 2023 19:00

GenPI.co Jateng - Pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial AA (22) warga Sendangguwo, Kota Semarang, akhirnya ditangkap pada Senin (28/8).

Pelaku yang diamankan berinisial YB yang merupakan suami korban.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan seorang pria yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan sang istri.

BACA JUGA:  Kronologi Suami Bunuh Istri di Semarang, KDRT Lalu Dicekik hingga Tewas

"Pelaku sudah ditangkap," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan pelaku suami bunuh istri di Semarang ini diamankan ke Polsek Tembalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Bunuh Istri di Semarang

"Diamankan di wilayah Kedungmundu," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, meninggal dunia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA:  Miris! Dosen UNS Solo Diduga Lakukan KDRT

Korban berinisial AA (22) ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya.

Dari keterangan saksi-saksi, korban diduga bertengkar dengan suaminya.

Kedua saksi kemudian melaporkan kejadian ini kepolisi setelah mengetahui kondisi korban tidak sadarkan diri.

Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG