GenPI.co Jateng - Seorang perempuan warga Sendangguwo, Kota Semarang, meninggal dunia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan korban berinisial AA (22) ditemukan meninggal oleh 2 saksi yang masih merupakan kerabatnya
Menurut dia, laporan tentang adanya perempuan tidak sadarkan diri diterima Polrestabes Semarang pada Senin (28/8) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dua saksi mendengar keributan dari dalam kamar korban, namun tidak berani menegur," kata dia.
Kapolrestabes membeberkan dari keterangan saksi-saksi, korban istri diduga bertengkar dengan suaminya.
Kedua saksi kemudian melaporkan kejadian ini kepolisi setelah mengetahui kondisi korban tidak sadarkan diri.
Namun demikian, suami korban berinisial YB sudah tidak ada di lokasi ketika polisi sampai di tempat kejadian.
Selanjutnya, polisi mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.
Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menjelaskan pada pemeriksaan awal terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Akan tetapi, Kapolsek mengaku belum bisa memastikan penyebab kematian korban.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News