GenPI.co Jateng - Sebanyak 10 partai politik di Kudus mendapat dana bantuan keuangan senilai Rp2,36 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus M Fitrianto mengatakan nilai bantuan masing-masing partai politik disesuaikan dengan perolehan jumlah suara pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kudus 2019.
"Dana bantuan untuk parpol senilai Rp2,36 miliar sudah ditransfer ke masing-masing parpol," kata dia, Rabu (23/8).
Fitrianto menyebutkan jumlah partai politik di Kudus yang mendapatkan kursi di DPRD, yakni Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, PKS, PPP, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.
Sedangkan peraih bantuan terbesar adalah PDI Perjuangan sebesar Rp430,34 juta.
Selanjutnya ada PKB sebesar Rp378,8 juta, Partai Golkar sebesar Rp312,8 juta, dan Partai Gerindra sebesar Rp356,23 juta.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menambahkan nilai bantuan untuk parpol di Kudus naik dari Rp 2.550 per suara menjadi Rp5.000 per suara pada tahun 2022.
Ketua DPC Partai Gerindra Sulistyo Utomo menjelaskan 70% dari dana bantuan ini untuk memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.
Selain itu, dana bantuan ini juga untuk mendukung operasional internal partai.
"Bentuk kegiatannya bisa seminar maupun kegiatan lain yang nantinya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang politik," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News