GenPI.co Jateng - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Semarang kembali diberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan kebijakan jalur satu arah ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama.
"Yang satu arah, (sebagian) Jalan Veteran dan Jalan Kyai Saleh. Nanti, rencana tetap sesuai (mulai) tanggal 18 Agustus," kata dia, Selasa (15/8).
Danang mengakui banyaknya perpotongan jalur membuat arus lalu lintas menjadi tersendat dan macet.
Hal ini terutama arus kendaraan pada jam-jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.
"Jadi, kami terapkan satu arah membentuk lingkaran. Dari Jalan S Parman masuk satu arah sampai Simpang Gedung Golkar kemudian belok kanan satu arah sampai Simpang Indomaret," papar dia.
Di sisi lain, untuk Jalan Veteran dari Simpang Indomaret ke arah RSUP dr Kariadi Semarang melewati Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jateng diberlakukan satu arah.
Sedangkan yang ke arah Markas Polda Jateng tetap 2 arah.
Dalam hal ini, Dishub bersama Satlantas Semarang akan melakukan penjagaan penuh untuk penerapan kebijakan jalur satu arah selama satu minggu sejak 18 Agustus 2023.
"Kami akan jaga sampai satu minggu pertama full. Untuk jam-jam padat (lalu lintas) akan diantisipasi petugas," papar dia.
Selain Jalan Veteran dan Jalan Kyai Saleh, penerapan jalur satu arah juga dilakukan di sejumlah jalan lainnya, seperti Jalan dr Kariadi dan Jalan Menteri Supeno.
Begitu halnya di Jalan Plampitan dan Jalan KH Wahid Hasyim yang menjadi pusat penjualan emas di Semarang.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News