Perhatian! Jalan Protokol di Kota Semarang Ini Kembali Berlaku Satu Arah

15 Agustus 2023 15:00

GenPI.co Jateng - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Semarang kembali diberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan kebijakan jalur satu arah ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama.

"Yang satu arah, (sebagian) Jalan Veteran dan Jalan Kyai Saleh. Nanti, rencana tetap sesuai (mulai) tanggal 18 Agustus," kata dia, Selasa (15/8).

BACA JUGA:  Liburan ke Kota Lama Semarang! Ini Jadwal dan Harga Tiket KA Banyubiru

Danang mengakui banyaknya perpotongan jalur membuat arus lalu lintas menjadi tersendat dan macet.

Hal ini terutama arus kendaraan pada jam-jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.

BACA JUGA:  Hadapi Dewa United, PSIS Semarang Tanpa Dewangga dan Adi Satryo

"Jadi, kami terapkan satu arah membentuk lingkaran. Dari Jalan S Parman masuk satu arah sampai Simpang Gedung Golkar kemudian belok kanan satu arah sampai Simpang Indomaret," papar dia.

Di sisi lain, untuk Jalan Veteran dari Simpang Indomaret ke arah RSUP dr Kariadi Semarang melewati Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jateng diberlakukan satu arah.

BACA JUGA:  Siswa di Semarang Bakal Pakai Pakaian Adat, Disdik: Jangan Memberatkan Orang Tua!

Sedangkan yang ke arah Markas Polda Jateng tetap 2 arah.

Dalam hal ini, Dishub bersama Satlantas Semarang akan melakukan penjagaan penuh untuk penerapan kebijakan jalur satu arah selama satu minggu sejak 18 Agustus 2023.

"Kami akan jaga sampai satu minggu pertama full. Untuk jam-jam padat (lalu lintas) akan diantisipasi petugas," papar dia.

Selain Jalan Veteran dan Jalan Kyai Saleh, penerapan jalur satu arah juga dilakukan di sejumlah jalan lainnya, seperti Jalan dr Kariadi dan Jalan Menteri Supeno.

Begitu halnya di Jalan Plampitan dan Jalan KH Wahid Hasyim yang menjadi pusat penjualan emas di Semarang.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG