Cek LHP Pemkot Magelang, Ini Hasil Pemeriksaan BPK RI

08 Januari 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Persoalan sampah rumah tangga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Hal ini menjadi evaluasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

LHP ini diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Jateng II BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Argo Waskito, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Indahnya Pesona Sunrise 9 Gunung di Mangli Sky View Magelang

Kepala Sub Auditorat Jateng II BPK Perwakilan Jawa Tengah, Argo Waskito, mengatakan pemeriksaan kinerja pengelolaan sampah, baik penanganan maupun pengurangan dilaksanakan di Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Tegal.

Auditor terjun ke lapangan, ke TPS dan Bank Sampah selama 2 bulan.

BACA JUGA:  Dikukuhkan Wali Kota Magelang, Ini Tugas Berat Ketua RW dan RT

“Kami lakukan pemeriksaan secara independen, objektif, dan profesional untuk memenuhi standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi pada semua tingkatan,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (8/1).

Menurut dia, harus ada pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

BACA JUGA:  Wow! Ada Wedang Jancuk di Angkringan di Magelang Ini

“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, dan terpadu dari hulu ke hilir agar membawa manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat,” papar Argo.

Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, menjelaskan pemeriksaan kinerja oleh BPK untuk kepentingan manajemen serta mendorong ke arah perbaikan yang lebih baik.

“LHP dari BPK ini nanti kami tindaklanjuti, hasilnya baru kita kaji dalam 60 hari ke depan, kemudian kita laporkan kembali,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, OT Rostrianto, menambahkan ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti terkait sampah rumah tangga, di antaranya sarana prasarana.

“Intinya bagaimana kami mengelola sampah rumah tangga agar tidak langsung dibuang ke TPA, ada pengolahan terlebih dahulu. Nanti akan segera kami ambil kebijakan,” kata dia.

Namun demikian, langkah ini memerlukan kerja sama semua unsur, dari tingkat RT/RW, lurah, camat, hingga DPRD Kota Magelang, dan masyarakat Kota Magelang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG