Perhatian! Boyolali Mulai Terapkan Lintasan Baru Praktik Ujian SIM C

14 Agustus 2023 16:00

GenPI.co Jateng - Satlantas Polres Boyolali menerapkan lintasan baru untuk praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bermotor roda dua atau SIM C mulai Agustus 2023 ini.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, mengatakan lintasan ujian praktik SIM C kini berubah menjadi letter S seperti sirkuit.

Sebelumnya, lintasan ujian praktik SIM C berbentuk lingkaran 8 seperti zig zag.

BACA JUGA:  Wow! Pertama di Jawa Tengah, Pemkab Boyolali Punya 3 Mobil Listrik

“Perubahan tersebut untuk mempermudah pembuatan SIM C baru, ini merupakan perintah dari Bapak Kapolri kemudian Bapak Korlantas juga memperintahkan kepada kami, dimana tempat pratik ujian SIM berbeda dengan sebelumnya,” kata dia, dikutip boyolali.go.id, Senin (14/8).

Penerapan jalur lintasan ujian praktik SIM C di Boyolali ini diterapkan mulai Senin (7/8) pekan lalu.

BACA JUGA:  Buka Setiap Malam Minggu! Ini Jadwal Samsat Keliling di Boyolali

Kasatlantas menyebut tempat ujian praktik saat ini lebih aplikatif seperti halnya perlintasan jalan raya.

Dengan demikian, nantinya masyarakat dapat mengaplikasikan dalam berkendara di jalan raya terutama tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:  Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Boyolali, Ini Hasilnya

“Dalam ujian praktik tersebut nantinya ada ujian pengereman kendaraan, melintasi jalan berbelok. Setelah dilakukan perubahan lintasan untuk ujian praktik tersebut mulai hari ini sudah ada yang mengikuti uji SIM dengan skema yang baru,” papar dia.

Di sisi lain, para pemohon SIM harus mengajukan berkas terhadap petugas kepolisian, selanjutnya pemohon wajib mengikuti ujian teori kemudian melanjutkan ujian pratik.

“Nanti andaikan ada yang gugur dalam mengikuti ujian praktik SIM tersebut kami diberikan kesempatan sampai 2 kali dengan perlintasan yang sama. Kalau jenis kendaraaan ada dua yakni, matik dan manual. Jadi untuk pemohon SIM saat ini tingkat kelulusannya lebih gampang,” ungkap dia.

Selain itu, lintasan yang baru memiliki lebar 2 meter dari sebelumnya hanya 1,5 meter.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Untuk biaya SIM C masih sama, yakni Rp 210.000,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG