Jam Masuk 24 SDN di Solo Mundur 30 Menit, Ini Alasannya

24 Juli 2023 14:00

GenPI.co Jateng - Jam masuk sejumlah sekolah di Kota Solo diperbarui demi mengantisipasi kemacetan di Kota Bengawan.

Hal ini sebagai dampak masifnya proyek pembangunan infrastruktur di Kota Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan perubahan jam masuk sekolah ini dilakukan menyusul terjadinya kemacetan panjang di beberapa titik di Solo.

BACA JUGA:  Dewan PSI Grace Natalie Temui Gibran di Solo, Bahas Apa?

“Dibedakan 30 menit ya, jam pulangnya ya menyesuaikan," kata dia, Senin (24/7).

Gibran menjelaskan perubahan jam masuk sekolah yang dijadikan lebih siang tersebut dilakukan menyusul terjadinya kemacetan panjang pada awal minggu lalu.

BACA JUGA:  Buka di Kantor Kecamatan Ngaliyan! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

Namun demikian, kini kemacetan dengan penumpukan kendaraan tidak separah hari pertama masuk sekolah pada Senin (17/7) lalu.

“Saya lihat pasca-tanggal 17 penumpukan kendaraan sudah tidak terlalu parah seperti sebelumnya," imbuh dia.

BACA JUGA:  Masih Libur di Akhir Pekan! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Minggu 23 Juli 2023

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo Dian Rinetta menjelaskan ada 24 sekolah dasar di Solo yang jam masuknya mundur setengah jam dari biasanya.

Hal ini karena terdampak kemacetan proyek rel layang Joglo Solo.

Menurut dia, perubahan jam sementara diterapkan pada sekolah yang terdampak langsung dengan penutupan Simpang Joglo Solo.

Sebagai informasi, perubahan jam masuk sekolah tersebut dituangkan dalam surat edaran tentang adanya penutupan persimpangan Joglo.

Dian menyebut untuk mengurangi kemacetan maka perlu diatur jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) jenjang SD.

Jam masuk di sekolah terdampak kemacetan mundur setengah jam dari biasanya, yakni yang semula pukul 07.00 WIB menjadi pukul 07.30 WIB.

Namun demikian, untuk jenjang SMP masih tetap masuk pukul 07.00 WIB.

“Nanti ketentuan tersebut akan dievaluasi 3-5 hari sekali. Kalau masih terjadi kemacetan akan diperluas ke sekolah-sekolah yang mengalami perubahan jadwal kegiatan belajar mengajar," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG