Pengumuman! Jalan Veteran Kota Semarang Akan Berlaku Satu Arah

19 Juli 2023 11:00

GenPI.co Jateng - Jalan Veteran di Kota Semarang akan diberlakukan sistem oneway atau satu arah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto, mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba oneway di Jalan Veteran ini.

Endro memaparkan dengan sistem oneway ini, diharapkan bisa meningkatkan kapsitas jalan sehingga mampu menampung arus lalu lintas yang lebih besar.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Tidak Ada Korban Jiwa Kecelakaan KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, Masinis Selamat!

Selain itu, sistem ini diharapkan bisa mengurangi titik konflik lalu lintas pada persimpangan terutama konflik crossing.

Sistem oneway ini akan diterapkan mulai dari persimpangan Veteran (Indomaret) hingga Simpang S.Parman - Veteran. Kemudian, Jalan Kyai Saleh dari Simpang Kyai Saleh (Kantor Golkar Jateng) hingga Veteran juga satu arah.

BACA JUGA:  KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, Perjalanan 9 Kereta Api Terlambat

Di sisi lain, Jalan Kariadi sudah berlaku satu arah sejak lama.  

"Dengan sirkulasi lalu lintas yang searah akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama kejadian tabrakan depan-depan," kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Rabu (19/7).

BACA JUGA:  Sistem One Way di Tol Trans Jawa Bisa Diterapkan pada Arus Balik Gelombang 2

Endro menjelaskan nantinya kendaraan dari Jalan Kariadi ke timur tidak boleh langsung ke Jalan Veteran.

Akan tetapi, kendaraan lurus sampai perempatan Kyai Saleh baru belok kanan masuk ke Jalan Veteran.

Menurut dia, saat ini di Simpang Veteran - Kyai Saleh terjadi kemacetan lalu lintas sehingga timbul antrean panjang di titik ini.

"Macet karena adanya crossing atau konflik lalu lintas antara arus yang menerus dari Jalan Veteran ke arah timur dengan arus yang belok kanan baik dari Jalan Veteran maupun dari Kalan Kyai Saleh," papar dia.

Selain itu, Endro menerangkan ada beberapa pertimbangan dengan memberlakukan sistem oneway di Jalan Veteran.

Dalam hal ini, tingkat kinerja Jalan Veteran cukup rendah dengan nilai V/C ratio 0,82 pada jam sibuk.

Kini pihaknya tengah melakukan pemasangan rambu larangan dan penataan parkir badan jalan.

Adapun untuk setting ulang APILL Simpang Kyai Saleh - Menteri Supeno - Karyadi dilakukan perubahan semula 3 fase pergerakan menjadi 2 fase.

Nantinya, sosialisasi ini akan berlangsung selama 1 bulan ke depan sebelum pelaksanaan uji coba.

"Setelah sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan atau maksimal tanggal 18 Agustus 2023," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG