Asyik! Malam Mingguan Bisa Sambil Bayar Pajak Kendaraan di Halaman Perpusda Boyolali, Ini Jadwalnya

17 Juli 2023 14:00

GenPI.co Jateng - Warga Boyolali kini semakin mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan dibukanya layanan Samsat keliling di halaman Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Boyolali Remen Maos setiap malam Minggu.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdy Pratama, menjelaskan Samsat malam Minggu bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

"Samsat keliling malam Minggu ini cukup simpel. Masyarakat cukup datang kemudian membawa STNK dan KTP sesuai dengan yang ada di tulisannya kemudian ditumpuk dan dipanggil petugas, lalu membayar," kata dia, dikutip boyolali.go.id, Senin (17/7).

BACA JUGA:  Buka di Kantor Kecamatan Mijen! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

Herdy menambahkan Samsat keliling di Boyolali pada malam Minggu dibuka dari pukul 19.00 - 20.00 WIB.

Menurut dia, halaman Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Boyolali dipilih karena menjadi titik keramaian masyarakat saat akhir pekan.

BACA JUGA:  Bisa Bayar Pajak Motor Online di Pasar Triwindu! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo

"Pada malam Minggu biasanya masyarakat banyak keluar dari rumah. Nah, dari situ kami harapkan ketika masyarakat keluar rumah dan menemukan lokasi titik pembayaran pajak akhirnya mengerti dan membayar pajak,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Boyolali, Agus Pranoto, menambahkan di Samsat malam Minggu ini hanya melayani pajak tahunan.

BACA JUGA:  Buka di Depan STM Pembangunan! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

"Setiap malam Minggu kami bertempat di halaman Perpustakaan Boyolali dan ke depan mungkin ada penambahan. Kita akan analisis dulu kira-kira titik mana yang akan kita tambah," papar dia.

Agus menegaskan membayar pajak sangat penting karena untuk pembangunan.

Adapun dana bagi hasil di Boyolali untuk tahun 2022 mencapai Rp 144,4 miliar.

Sedangkan dana bagi hasil tahun 2023 sampai bulan Juni sudah lebih dari Rp 60 miliar.

"Harapannya karena dana bagi hasil ini untuk pembangunan Kabupaten Boyolali maka masyarakat akan semakin patuh membayar pajak,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG