GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membuka kanal khusus aduan terkait praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri di Jawa Tengah.
Kanal aduan ini diunggah oleh akun Instagram resmi @ganjar_pranowo pada Kamis (13/7).
“Bagi warga yang menemukan praktik pungli terhadap siswa dan orang tua/ wali siswa di SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jateng, dapat melapor melalui whatsapp 082329615325, atau melalui akun instagram @pdkjateng, atau melalui website dan aplikasi LaporGub!” tulis Ganjar.
Ganjar membeberkan hal yang dikategorikan sebagai pungli antara lain, uang gedung, SPP, infak, wisata, wisuda, dan jenis pungutan dalam bentuk apapun.
Menurut dia, pengadaan seragam hanya boleh dilakukan secara mandiri oleh siswa, orang tua, dan wali siswa.
Maka dari itu, pihaknya melarang pengadaan seragam sekolah melalui satuan pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, lembaga sekolah, penunjukan toko, dan paguyuban.
Berdasarkan data LaporGub!, ada total aduan pungutan di sekolah per kabupaten/ kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023, sebanyak 284 aduan.
Dari total data aduan tersebut, sebanyak 152 aduan telah selesai diproses, sebanyak 69 dalam tahap verifikasi, sebanyak 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam, dan 1 aduan belum dijawab.
Sementara itu, Pengamat pendidikan yang juga dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Ngasbun Egar menilai pembukaan layanan aduan ini merupakan upaya Ganjar untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Saya kira ini merupakan inovasi yang bagus, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, keluhan, atau aduan,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News