GenPI.co Jateng - Kabupaten Semarang dihebohkan dengan kasus pembakaran seorang bocah berusia 8 tahun.
Akibatnya korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki.
Kini dia telah mendapatkan perawatan di RSUD Ambarawa.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan penanganan kasus yang menimpa bocah berinisial S warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
"Sudah ada laporan dari korban dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang," kata dia, Jumat (14/7).
Sebagai informasi, peristiwa pembakaran bocah ini terjadi pada 24 Juni 2023 lalu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menjelaskan peristiwa pembakaran ini diduga dilakukan teman bermain korban.
Iptu Pri menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait peristiwa ini.
"Keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun," papar dia.
Di sisi lain, pihaknya memastikan proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang masih berjalan.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News