Gegara Gempa Perjalanan 12 Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta Sempat Diberhentikan, Begini Kondisinya

30 Juni 2023 22:10

GenPI.co Jateng - Sebanyak 12 perjalanan kereta api sempat diberhentikan beberapa menit setelah gempa terjadi pada Jumat (30/6).

Sebagai informasi, gempa 6.4 SR di 94 KM Barat Daya Bantul-DIY yang terjadi pada Jumat (30/6) pukul 19.57 WIB.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan Daop 6 Yogyakarta langsung menerjunkan petugas guna mengecek jalur kereta api pascagempa.

BACA JUGA:  KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api hingga 25% Mulai Hari Ini, Ini Daftarnya

"Perjalanan 12 KA baik di stasiun maupun lintas sempat diberhentikan beberapa menit pascagempa,” kata dia, Jumat malam.

Franoto menjelaskan saat itu para petugas dikerahkan untuk mengecek jalur KA.

BACA JUGA:  Libur Iduladha, 23.869 Pelanggan Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta

Selanjutnya, pada pukul 20.40 WIB Daop 6 memastikan jalur KA sudah aman dilalui dan KA yang diberhentikan dapat dijalankan kembali.

Dalam hal ini, pemeriksaan yang dilakukan meliputi jalan rel, jembatan, dan fasilitas operasi Listrik Aliran Atas (untuk KRL).

BACA JUGA:  Asyik! Ada Diskon 25% Tiket Kereta Api dari Semarang, Ini Daftarnya

Franoto menegaskan para pelanggan tidak perlu khawatir karena Daop 6 telah mengerahkan petugas pemeriksa dan perawatan jalur untuk bersiaga di semua titik sesuai wilayahnya.

Adapun sejumlah KA yang tertahan karena dampak dari gempa di antaranya.

1. KA 240 Pasundan

2. KA 237 Khuripan

3. KA 118 Wijaya kusuma

4. KA 234 Matarmaja

5. KA 578 Bandara YIA

6. KA 217 Jayakarta

7. KA 87 Senja Utama Slo

8. KA 124 Bangunkarta

9. KA 93 Lodaya

10. KA 690F KRL commuter Line

11. KA 55 Gajayana

12. KA 97 Sancaka

"Daop 6 memohon maaf atas tertahannya KA tersebut selama beberapa menit karena dilakukan pengecekan jalur guna memastikan perjalanan KA aman dan selamat," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG