GenPI.co Jateng - Siswa berinisial R (13) tega membakar sekolahnya SMPN 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung pada Selasa (27/6) dini hari.
Tindakan nekat ini dilakukan R karena sakit hati kerap dirundung atau bully teman-temannya.
R mengaku sakit hati karena sering dirundung teman-temannya, termasuk oleh guru yang menurut dia kurang memperhatikannya.
"Artinya ini adalah subjektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.
Akibat perbuatannya, R resmi menjadi tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah.
Kapolres membeberkan kronologisnya R menyiapkan sebuah botol bekas minuman bervitamin, kemudian menggunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu sehingga menimbulkan api yang besar.
"Dengan bahan bakar minyak dan isi korek gas digabungkan menjadi satu kemudian diramu dan dicoba. Uji coba pertama berhasil dilakukan di belakang rumahnya dan hasilnya cukup bagus," papar dia.
Selanjutnya, R membuat 3 buah rangkaian yang sama, 1 diletupkan di sebelah kanan sekolah, kemudian ada yang dilempar, dan yang paling fatal ditaruh di ruang prakarya.
Dari ruang prakarya ini api merambat ke ruang kelas lain yang bagian atapnya separuh hangus serta hampir roboh.
R juga diketahui membakar spanduk kelulusan.
Sebelumnya, R sempat mencalonkan diri sebagai ketua PMR di sekolah.
Akan tetapi, menurut teman-temannya R belum sesuai memimpin organisasi tersebut sehingga dia tidak terpilih sebagai ketua.
"Akumulasi dari beberapa rasa sakit hati, yang hal itu subjektif saja maka dia merencanakan untuk membakar sekolah tersebut," imbuh Kapolres.
Tersangka kini diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak,
"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News