GenPI.co Jateng - Kondisi 3 anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung meninggal dunia di Pati berangsur membaik dan kini dirawat keluarga terdekat.
Mereka ini merupakan anak korban istri yang meninggal setelah dianiaya suaminya pada pekan lalu.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan kondisi anak korban membaik.
"Saat ini anak-anak korban sudah berada dan dirawat oleh keluarga terdekatnya," kata dia, Rabu (21/6).
Nahar menjelaskan sebelumnya Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Jawa Tengah dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) melakukan asesmen awal terhadap kondisi anak korban.
Dari hasil asesmen ini, korban anak AA (2 tahun) dan APW (4 tahun) menunjukkan kondisi kesehatan fisik kedua korban telah membaik.
"Hanya saja, dari hasil asesmen awal tersebut diduga AA dan APW mengalami trauma karena melihat tindak KDRT yang dialami ibu korban," papar Nahar.
Nahar membeberkan APW adalah anak disabilitas yang memiliki keterbatasan berbicara.
Alhasil, dia kesulitan untuk mengekspresikan emosinya secara verbal.
Di sisi lain, kondisi anak ketiga korban yang baru berusia satu bulan juga telah membaik.
Dia telah diperbolehkan pulang seusai dirawat di ICU akibat dehidrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Pati dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan istri oleh suami hingga meninggal dunia.
Pelaku adalah Mashuri (45) sebagai tersangka penganiayaan terhadap istrinya Budiati (31) hingga meninggal dunia.
Korban meninggal dunia karena mengalami luka pada kepala dan terjadi pendarahan pada otak.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News