Ini Syarat Terbaru Naik KRL Solo-Jogja! Penumpang Boleh Lepas Masker Asal Sehat

12 Juni 2023 18:00

GenPI.co Jateng - Para pengguna KRL Solo-Jogja diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.

Syarat terbaru naik KRL atau Commuter Line ini berlaku mulai Senin (12/6).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

BACA JUGA:  Asyik! Daop 5 Sediakan 10 Tiket Kereta Api Gratis, Begini Syaratnya

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan sesuai dengan SE tersebut, pengguna KRL juga dianjurkan untuk melakukan vaksinasi covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Hal ini terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan covid-19.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Boleh Lepas Masker

“Namun demikian, untuk kesehatan bersama KAI Commuter tetap mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memakai masker dengan baik dan benar selama perjalanan maupun di area stasiun,” kata dia, Senin.

Menurut dia, cara ini agar terhindar dari persebaran virus penyakit lainnya.

BACA JUGA:  Saatnya Kembali Jadi Pelaju! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Senin 12 Juni 2023

Terlebih apabila pengguna dalam keadaan tidak sehat atau berisiko covid-19 seperti sedang batuk dan flu.

Di sisi lain, KAI Commuter juga tetap mengajak kepada seluruh pengguna untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat.

Selain itu, untuk menjamin kesehatan para penggunanya, KAI Commuter secara rutin melakukan pembersihan setelah rangkaian kereta selesai berdinas.

Pembersihan juga dilakukan oleh petugas On Trip Cleaning Service selama di dalam perjalanan kereta.

“Hal tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk mewujudkan perjalanan Commuter Line yang sehat, aman, dan nyaman,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG