GenPI.co Jateng - Sebanyak 54 lurah dan 5 sekretaris kecamatan (Sekcam) di Kota Solo memeroleh kendaraan dinas baru motor listrik.
Penggunaan motor listrik sebagai kendaraan dinas lurah dan sekcam tersebut menjadi yang pertama dilakukan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Solo Raya.
Penyerahan motor dinas secara simbolis dilakukan Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Teguh Prakosa didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo Budi Murtono di Gedung Sekretariat Bersama, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (7/6).
Kepala BPKAD Kota Solo Budi Murtono mengatakan Pemkot Solo melakukan pengadaan 60 unit motor listrik sebagai kendaraan dinas lurah dan sekcam.
“Untuk 54 lurah sisanya untuk kecamatan masing-masing satu unit, sisa satu unit untuk OPD,” kata dia, dikutip ayosolo.id, Kamis (8/6).
Budi menyebutkan pengadaan motor listrik untuk kendaraan dinas tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022.
Adapun jenis motor listrik dinas di Kota Solo merupakan motor listrik merek United Motor berwarna hitam dengan tipe matik.
Para lurah harus dibantu sales dari United Motor lantaran baru sekali itu menjajal motor listrik.
Sales Manager United Motor wilayah DIY dan Jateng, Gufron, menjelaskan motor listrik ini bisa dipacu 60-70 km/jam.
Jarak tempuhnya 70 km untuk sekali mengisi daya. Motor listrik ini juga dilengkapi dengan speaker dan FM radio.
“Kami jenis-nya paling tinggi, lithium ion, paling tinggi speknya. Pengecasan 1,5 jam di rumah tanpa instalasi tambahan,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News