Wow! Lurah di Solo Dapat Kendaraan Dinas Mobil Listrik, Pertama di Solo Raya!

08 Juni 2023 16:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 54 lurah dan 5 sekretaris kecamatan (Sekcam) di Kota Solo memeroleh kendaraan dinas baru motor listrik.

Penggunaan motor listrik sebagai kendaraan dinas lurah dan sekcam tersebut menjadi yang pertama dilakukan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Solo Raya.

Penyerahan motor dinas secara simbolis dilakukan Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Teguh Prakosa didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo Budi Murtono di Gedung Sekretariat Bersama, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (7/6).

BACA JUGA:  Pelaju Bisa Naik dari Stasiun Palur! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Selasa 6 Juni 2023

Kepala BPKAD Kota Solo Budi Murtono mengatakan Pemkot Solo melakukan pengadaan 60 unit motor listrik sebagai kendaraan dinas lurah dan sekcam.

“Untuk 54 lurah sisanya untuk kecamatan masing-masing satu unit, sisa satu unit untuk OPD,” kata dia, dikutip ayosolo.id, Kamis (8/6).

BACA JUGA:  Astaga! 200 Anak di Kota Solo Putus Sekolah, Kok Bisa?

Budi menyebutkan pengadaan motor listrik untuk kendaraan dinas tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022.

Adapun jenis motor listrik dinas di Kota Solo merupakan motor listrik merek United Motor berwarna hitam dengan tipe matik.

BACA JUGA:  Naik dari Stasiun Klaten! Ini Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 8 Juni 2023

Para lurah harus dibantu sales dari United Motor lantaran baru sekali itu menjajal motor listrik.

Sales Manager United Motor wilayah DIY dan Jateng, Gufron, menjelaskan motor listrik ini bisa dipacu 60-70 km/jam.

Jarak tempuhnya 70 km untuk sekali mengisi daya. Motor listrik ini juga dilengkapi dengan speaker dan FM radio.

“Kami jenis-nya paling tinggi, lithium ion, paling tinggi speknya. Pengecasan 1,5 jam di rumah tanpa instalasi tambahan,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG