Ini Pelaku Penganiayaan Tahanan hingga Tewas di Banyumas, Ada 10 Orang!

07 Juni 2023 20:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tahanan kasus pencurian sepeda motor di Banyumas yang meninggal dunia.

Tahanan berinisial OK (26) tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan 10 tersangka penganiayaan tersebut merupakan tahanan Polresta Banyumas yang terdiri atas D, DW, AD, SA, YT, DA, LW, ZA, YA, dan IW.

BACA JUGA:  Hanura Tak Daftarkan Bakal Caleg di Banyumas, Ada Apa?

"Kasus penganiayaan tersebut terjadi saat OK baru dimasukkan ke dalam sel tahanan pada hari Kamis (18/5), pukul 17.50 WIB, ada 3 pelaku yang bertanya kepada korban, namun tidak direspons sehingga mereka kesal dan terjadilah kekerasan secara beruntun," kata dia, Rabu (7/6).

Kasatreskrim menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban OK tertanggal 5 Juni 2023.

BACA JUGA:  Heboh! Tahanan Kasus Pencurian di Banyumas Meninggal, Dianiaya?

Adapun dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman kamera pengintai closed circuit television (CCTV), pihaknya menemukan dan menetapkan 10 orang tersangka penganiayaan OK.

Menurut dia, penganiayaan dilakukan para pelaku dengan tangan kosong dan menggunakan kaki.

BACA JUGA:  BMKG: Waspada Hujan di Cilacap dan Banyumas

Para pelaku diketahui menyeret korban yang sudah tidak berdaya ke kamar mandi dan menyiramnya dengan air.

"Petugas jaga ruang tahanan yang mendengar adanya keributan tersebut pada pukul 18.20 WIB segera masuk ke dalam sel dan membawa korban keluar ruangan. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit," papar dia.

Korban lalu dilarikan ke RSUD Prof Margono Soekarjo Purwokerto, tapi meninggal pada Jumat (2/6).

Tersangka kasus penganiayaan tersebut akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Korban sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 6 bulan penjara karena tersangkut kasus pencurian burung di Baturraden," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG