GenPI.co Jateng - Pemkab Kudus mewajibkan setiap sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) wajib memasang barcode Peduli Lindungi.
Hal ini guna memudahkan pemantauan kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 tamu yang berkunjung ke sekolah.
“Untuk memastikan setiap tamu yang datang ke sekolah benar-benar terbebas dari virus corona,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, M. Zubaedi, seperti dikutip Antara, Rabu (5/1).
Menurut dia, penggunaan Peduli Lindungi jamak saat mengakses fasilitas publik.
Berdasarkan pemantauan Disdikpora menemukan sebagian sekolah belum memasang barcode Peduli Lindungi.
Padahal, biaya pemasangannya terbilang murah dan bisa dicetak mandiri.
Sekolah yang belum memasang Peduli Lindungi ini misalnya di SD 1 Jati Kulon, SD 2 Jati Wetan dan SMP Kudus.
Pemantauan melalui Peduli Lindungi kian penting mengingat sekolah mulai menggelar PTM secara penuh alias 100 persen.
Apabila ditemukan paparan Covid-19, PTM dihentikan segera.
Sejumlah sekolah di Kudus yang menggelar cukup tinggi. Pada jenjang SD terdapat 423 sekolah menggelar PTM terdiri atas 329 SD negeri dan 94 SD swasta.
Kemudian, jenjang SMP sejumlah 51 sekolah terdiri atas SMP negeri 25 sekolah dan SMP swasta 26 sekolah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News