Astaga! Ada Pabrik Ekstasi di Semarang, Bisa Produksi 10.000 Pil

03 Juni 2023 00:00

GenPI.co Jateng - Pabrik narkoba jenis ekstasi di permukiman Jalan Kauman Barat V, Pedurungan, Kota Semarang, terbongkar.

Selain membongkar keberadaan pabrik narkoba ini, Polda Jawa Tengah juga menangkap 2 tersangka.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Senoaji mengatakan tempat yang digunakan untuk memproduksi ekstasi itu merupakan rumah yang dikontrak sejak April 2023.

BACA JUGA:  Tembakau Disamakan dengan Narkotika, Petani Temanggung Protes

Sedangkan 2 orang pelaku yang ditangkap merupakan satu jaringan dengan kasus serupa di Tangerang, Banten.

"Dua orang tersangka ini datang ke Semarang atas perintah seseorang yang masih didalami identitasnya," kata dia, Jumat (2/6).

BACA JUGA:  Buset! Ada Paket Narkoba Dilempar ke Lapas Tegal

Kedua tersangka berinisial MR (28) dan ARD (24), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka berperan meracik bahan dan pencetak ekstasi. Pabrik ini diketahui bisa memproduksi pil ekstasi 10.000 butir.

BACA JUGA:  Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti, Mulai dari Narkotika hingga Miras

Wakapolda membeberkan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Bea dan Cukai terkait kedatangan bahan kimia mencurigakan dari luar negeri.

Polisi lalu menelusuri tujuan pengiriman bahan-bahan kimia dari luar negeri tersebut. 

Selanjutnya pengiriman mengarah ke lokasi yang digunakan sebagai pabrik narkoba jenis ekstasi ini di Kota Semarang.

Di sisi lain, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti sebanyak 10.903 butir pil ekstasi berbagai jenis dan bahan baku ekstasi dengan jumlah mencapai 53,44 kilogram (kg).

"Ekstasi yang sudah dicetak tersebut belum sempat diedarkan," papar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Jateng, ribuan butir pil ekstasi tersebut mengandung zat methamphetamine dan amphetamine.

"Kalau memperoleh informasi sekecil apa pun segera sampaikan ke pihak yang berwenang," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG