GenPI.co Jateng - Bupati Demak menerbitkan surat edaran terbaru menanggapi beredarnya varian Omicron. Dalam SE itu disorot soal penguatan kapasitas rumah sakit dan ketersediaan oksigen.
Untuk mengantisipasi merebaknya varian omicron, pemkab harus memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 salah satunya ruang perawatan isolasi.
Rumah sakit juga harus mempersiapkan ruang ICU dan obat-obatan serta oksigen.
Selain itu, tempat-tempat publik juga wajib memasang Peduli Lindungi misalnya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata dan lainnya.
Kemudian, Pemkab Demak juga mendorong percepatan vaksinasi sesuai kelompok sasaran.
Vaksin yang dipakai dianjurkan tidak hanya menggunakan Sinovac, tetapi juga merek lain seperti AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson&Johnson.
“Perlu juga percepatan vaksinasi dosis 2 sehingga mengurangi perbedaan capaian dosis pertama dan kedua,” begitu bunyi SE, seperti dikutip Demakkab.go.id, Kamis (6/1).
Tak kalah penting, Satgas Covid-19 di level kecamatan dan desa/kelurahan juga harus mengintensifkan pelacakan kontak dan tes untuk menemukan kasus baru Covid-19.
Hal ini juga penting untuk mencegah penularan meluas.
Satgas juga harus memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan 5M meliputi memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.
Kemudian, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan mengindari kerumunan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News