SE Terbaru Hadapi Omicron: Kapasitas RS dan Oksigen Jadi Sorotan

06 Januari 2022 11:30

GenPI.co Jateng - Bupati Demak menerbitkan surat edaran terbaru menanggapi beredarnya varian Omicron. Dalam SE itu disorot soal penguatan kapasitas rumah sakit dan ketersediaan oksigen.

Untuk mengantisipasi merebaknya varian omicron, pemkab harus memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 salah satunya ruang perawatan isolasi.

Rumah sakit juga harus mempersiapkan ruang ICU dan obat-obatan serta oksigen.

BACA JUGA:  Asyik! Punya GPP, Pelayanan Masyarakat di Wonosobo Makin Mudah

Selain itu, tempat-tempat publik juga wajib memasang Peduli Lindungi misalnya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata dan lainnya.

Kemudian, Pemkab Demak juga mendorong percepatan vaksinasi sesuai kelompok sasaran.

BACA JUGA:  Ikut Vaksinasi Covid-19, Sri Atun Bawa Pulang Hadiah Sepeda Motor

Vaksin yang dipakai dianjurkan tidak hanya menggunakan Sinovac, tetapi juga merek lain seperti AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson&Johnson.

“Perlu juga percepatan vaksinasi dosis 2 sehingga mengurangi perbedaan capaian dosis pertama dan kedua,” begitu bunyi SE, seperti dikutip Demakkab.go.id, Kamis (6/1).

BACA JUGA:  Yuk, Calon Ibu Pakai Aplikasi Elsimil Demi Cegah Stunting

Tak kalah penting, Satgas Covid-19 di level kecamatan dan desa/kelurahan juga harus mengintensifkan pelacakan kontak dan tes untuk menemukan kasus baru Covid-19.

Hal ini juga penting untuk mencegah penularan meluas.

Satgas juga harus memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan 5M meliputi memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

Kemudian, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan mengindari kerumunan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG