Asyik! Punya GPP, Pelayanan Masyarakat di Wonosobo Makin Mudah

06 Januari 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Kabupaten Wonosobo segera punya Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang direncanakan akan resmi beroperasi pada Senin (10/1).

Nantinya GPP ini akan menampung 9 perangkat daerah dan 60 jenis pelayanan kepada masyarakat.

Kini tinggal pemasangan jaringan data internet agar saat GPP beroperasi lancar.

BACA JUGA:  Kodim Wonosobo Bantu Vaksinasi, Fasilitasi Antar Jemput Warga

Kepala Bidang Informatika Diskominfo, Sugeng Riyadi, mengatakan pihaknya berupaya agar pada saat hari H peresmian, kebutuhan teknologi informasi termasuk akses data sudah tidak lagi menemui kendala.

“Kami upayakan agar jaringan internet bisa terpasang dengan baik, kemudian bisa difungsikan untuk mendukung 9 perangkat daerah yang akan membuka layanan di GPP, sehingga pada saat diresmikan operasionalnya benar-benar sudah siap secara keseluruhan,” kata dia, dikutip wonosobo.kab.go.id, Kamis (6/1).

BACA JUGA:  Puluhan Rumah di Desa Wonosoco Kudus Kembali Diterjang Banjir

Bagaimana pun layanan tersebut bakal membutuhkan jaringan internet berkecepatan tinggi, demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

GPP ini merupakan cikal bakal Mal Pelayanan Publik (MPP) yang bakal mulai beroperasi pada 10 Januari mendatang.

BACA JUGA:  Bupati Wonosobo Ingatkan Masyarakat Bahaya Pinjol Ilegal

Letaknya di Gedung Korpri, Jalan Sukarno Hatta Nomor 1, atau berada di depan gedung DPRD.

GPP ditargetkan mampu menjadi solusi dari banyak jenis kebutuhan masyarakat.

Ini mulai dari perizinan gedung dan bangunan, izin usaha, administrasi kependudukan, hingga sektor pariwisata dan kesehatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Eko Suryantoro, menyebut konsep pembuatan GPP dirancang ruangan yang layak dan memadai.

Dengan demikian, semua OPD dapat masuk dalam satu pintu melayani semua kebutuhan masyarakat.

Di GPP nantinya masyarakat jika membutuhkan sesuatu hanya perlu datang ke satu tempat saja.

Layanan ini meliputi 9 perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Dukcapil, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial PMD, Dinas Perkimhub dan Dinas Perindagkop UKM.

“Warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan sekaligus perizinan cukup ke GPP di Gedung Korpri saja,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG