Waduh! Parkir Sembarangan di Jalur Kereta di Solo, Mobil Tabrakan dengan KA Jaladara

22 Mei 2023 16:00

GenPI.co Jateng - Sebuah kecelakaan terjadi antara kereta api (KA) Jaladara relasi Stasiun Purwosari-Solo Kota dengan mobil di Jalan Slamet Riyadi Solo KM 4+8/9 pada Senin (22/5) sekitar pukul 10.35 WIB.

Maka dari itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengingatkan masyarakat yang melintasi rel di relasi tersebut yang notabene berada sejajar dengan Jalan Slamet Riyadi.

Franoto membeberkan saat KA Jaladara berjalan dari arah Purwosari ke Solo Kota (Barat ke Timur) ada mobil merah keluar dari gang.

BACA JUGA:  Bepergian Mudah dan Murah ke Wonogiri! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna

Mobil tersebut menyeberang di jalur KA depan Hotel Grand HAP yang akan dilewati KA Jaladara. Alhasil, tabrakan pun tidak terhindarkan.

Kejadian ini berdampak pada terhambatnya perjalanan KA Jaladara dan rusaknya sarana Lokomotif UAP D1410.

BACA JUGA:  Lewat Pusat Kota Solo! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna

Franoto menegaskan pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api (KA) seperti tertera dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124.

Dalam aturan ini, disebutkan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

BACA JUGA:  Yuk, Naik Kereta Jaladara di Solo! Ini Cara Pesan dan Harganya

"Salah satunya adalah berhenti sejenak ketika akan melintasi rel, tengok kanan dan kiri, jika dipastikan aman untuk melintasi rel, silakan melintas. Ini merupakan tips yang paling dasar untuk dipahami kita bersama sebagai kiat agar senantiasa diberikan keselamatan," kata Franoto, Senin.

Franoto menerangkan isi dari UU tersebut menunjukkan bahwa keselamatan perjalanan KA harus menjadi prioritas utama.

Franoto juga berharap masyarakat dapat menyebarkan pesan keselamatan ini.

Dengan demikian, masyarakat yang berkunjung ke Solo dapat memahami bagaimana keadaan jalur KA relasi Stasiun Purwosari - Solo Kota yang berada sejajar dengan Jl Slamet Riyadi.

Selain itu, masyarakat yang memarkir kendaraan di sepanjang Jl Slamet Riyadi diharapkan dapat menjaga jarak aman agar tidak menghalangi jalur KA.

"Hal tersebut mengingat seringkali terjadi gangguan perjalanan Railbus Batara Kresna dan KA Jaladara karena terdapat kendaraan yang parkir hingga menghalangi jalur KA di area tersebut," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG