Wow! Daftar Bakal Caleg, PNS di Kudus Mengundurkan Diri

22 Mei 2023 10:00

GenPI.co Jateng - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kudus mengundurkan diri sebagai ASN setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) salah satu partai pada Pemilu 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno mengatakan ASN yang mengundurkan diri ini mengikuti aturan KPU.

Dalam hal ini, ASN yang mendaftar sebagai bakal caleg harus melengkapi dengan surat pengunduran diri.

BACA JUGA:  Waduh! Ada Kades Daftar Jadi Bakal Caleg di Kudus

Putut menjelaskan pengunduran diri ASN ini diterima pada 10 Mei 2023.

Namun demikian, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pengunduran diri seorang ASN yang mencalonkan diri sebagai bakal caleg baru diproses ketika KPU menetapkan sebagai daftar calon anggota legislatif tetap (DCT).

BACA JUGA:  Siap-Siap! RSUD Kudus Layani Caleg Gangguan Jiwa Setelah Pileg 2024

“Sementara yang bersangkutan, per Juli 2023 sudah pensiun, sedangkan penetapan sebagai DCT pada November 2023,” kata dia, Senin (22/5).

Bupati Kudus Hartopo membeberkan saat ini baru 1 ASN yang mengajukan pengunduran diri karena menjadi bakal caleg.

BACA JUGA:  Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polres Kudus Jaga 40 Tempat Ibadah

"Untuk saat ini yang mengajukan pengunduran diri baru ASN, sedangkan kepala desa belum ada yang mengajukan pengunduran diri," ungkap dia.

Tak cuma ASN yang ikut meramaikan Pemilu Legislatif 2024, ada beberapa kepala desa juga yang mendaftar bacaleg.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyawati menjelaskan di partainya ada 1 kades yang mendaftar sebagai bacaleg.

Partai Golkar Kudus Total mendaftarkan 45 bakal caleg ke KPU.

"Untuk bisa ikut mendaftar, tentunya juga harus memenuhi persyaratan, salah satunya surat pengunduran diri dari jabatannya," papar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus Naily Syarifah belum bisa memastikan berapa kades atau pun ASN yang mendaftar sebagai bacaleg.

"Kami belum bisa memastikan, termasuk benar tidaknya mereka sudah melengkapi surat pengunduran diri dari jabatannya masing-masing," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG