GenPI.co Jateng - Keseriusan Universitas Negeri Semarang (UNNES) menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) terus diperkuat.
Untuk menuju PTNBH, UNNES harus menyiapkan sederet aturan turunannya.
Persiapan ini digelar melalui salah satunya focus group discussion menghadirkan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum HAM, Benny Riyanto.
“Regulasi turunan perlu disiapkan sesegera mungkin, karena itu akan menjadi landasan pelaksanaan program nantinya,” kata Benny, seperti dikutip Unnes.ac.id, Rabu (5/1).
Menurut dia, disandangnya status PTNBH bagi UNNES menjadi bukti kampus ini berembang dan beradaptasi terhadap perubahan global.
“Ini adalah bukti bahwa UNNES terus berkembang dan mampu beradaptasi dengan perubahan global,” sambung dia.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UNNES, Fathur Rokhman, mengatakan FGD itu merupakan bentuk komitmen UNNES mengoptimalkan kesempatan yang diberikan Kemendikbud Ristek.
Dia berharap dengan menyandang status PTNBH, UNNES menjadi universitas yang otonom baik dalam hal akademik, penelitian, maupun pengabdian.
“UNNES akan memiliki otonomi yang lebih dalam pengelolaan akademik, penelitian, dan pengabdian,” terang Fathur.
Selain itu, UNNES juga memiliki kemandirianfinansial dan fleksibilitas kerja sama dengan berbagai mitra ke depan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News