Wong Magelang Ada Masalah? Ini Layanan Panggilan Darurat 112

19 Mei 2023 18:00

GenPI.co Jateng - Warga Kabupaten Magelang bisa memanfaatkan layanan panggilan darurat call center 112.

Layanan ini diluncurkan pada Maret 2020. Call Center 112 Kabupaten Magelang melibatkan OPD terkait seperti pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan masih banyak lagi.

Kabid Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah, mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan layanan panggilan darurat call center 112 dengan berbagai cara.

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Magelang, Bisa Liburan di Candi Borobudur

Salah satunya dengan membagikan dan menempelkan stiker bertuliskan call center 112 ke beberapa lokasi di kecamatan dan desa.

“Sosialisasi dilaksanakan di beberapa kecamatan, terminal, pasar dan beberapa desa di Kabupaten Magelang, seperti kecamatan Borobudur, Secang, Tegalrejo, Bandongan, dan sebagainya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (19/5).

BACA JUGA:  Libur Lebaran, Getuk Magelang Laris Manis Diburu Pemudik

Menurut dia, masyarakat antusias dengan adanya sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker tersebut.

“Banyak masyarakat yang mencoba menghubungi call center 112,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Jalan Jalan dari Magelang-Purworejo! Ini Jadwal Rute dan Tarif Bus Trans Jateng

Siti menambahkan sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker agar layanan tersebut dapat lebih dikenal masyarakat.

Sementara itu, Manggala Informatika Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Magelang, Mardiyanto Joko Wicaksono, menyebutkan call center 112 Kabupaten Magelang telah menerima total 125 panggilan kedaruratan pada 1 April hingga 16 Mei 2023.

Kejadian darurat didominasi dengan kecelakaan dan panggilan ambulan sebanyak 16 laporan.

Setelah itu ada panggilan soal keluhan listrik padam sebanyak 15 laporan hingga permohonan bantuan evakuasi hewan liar dan gangguan kamtibmas.

Layanan panggilan darurat call center 112 dapat dihubungi secara gratis melalui pesawat telepon maupun telepon seluler.

Bahkan layanan panggilan darurat ini tetap bisa dihubungi di saat tidak ada sinyal ataupun pulsa habis.

“Ketika ada laporan masuk dari masyarakat, call taker segera menindaklanjuti kepada OPD terkait,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG