GenPI.co Jateng - Warga Kabupaten Magelang bisa memanfaatkan layanan panggilan darurat call center 112.
Layanan ini diluncurkan pada Maret 2020. Call Center 112 Kabupaten Magelang melibatkan OPD terkait seperti pemadam kebakaran, PSC Dinas Kesehatan, kepolisian, BPBD, dan masih banyak lagi.
Kabid Statistik dan Persandian pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah, mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan layanan panggilan darurat call center 112 dengan berbagai cara.
Salah satunya dengan membagikan dan menempelkan stiker bertuliskan call center 112 ke beberapa lokasi di kecamatan dan desa.
“Sosialisasi dilaksanakan di beberapa kecamatan, terminal, pasar dan beberapa desa di Kabupaten Magelang, seperti kecamatan Borobudur, Secang, Tegalrejo, Bandongan, dan sebagainya,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Jumat (19/5).
Menurut dia, masyarakat antusias dengan adanya sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker tersebut.
“Banyak masyarakat yang mencoba menghubungi call center 112,” imbuh dia.
Siti menambahkan sosialisasi call center 112 melalui pemasangan stiker agar layanan tersebut dapat lebih dikenal masyarakat.
Sementara itu, Manggala Informatika Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Magelang, Mardiyanto Joko Wicaksono, menyebutkan call center 112 Kabupaten Magelang telah menerima total 125 panggilan kedaruratan pada 1 April hingga 16 Mei 2023.
Kejadian darurat didominasi dengan kecelakaan dan panggilan ambulan sebanyak 16 laporan.
Setelah itu ada panggilan soal keluhan listrik padam sebanyak 15 laporan hingga permohonan bantuan evakuasi hewan liar dan gangguan kamtibmas.
Layanan panggilan darurat call center 112 dapat dihubungi secara gratis melalui pesawat telepon maupun telepon seluler.
Bahkan layanan panggilan darurat ini tetap bisa dihubungi di saat tidak ada sinyal ataupun pulsa habis.
“Ketika ada laporan masuk dari masyarakat, call taker segera menindaklanjuti kepada OPD terkait,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News