Begini Cara Pemkab Temanggung Atasi Kemiskinan Ekstrem, Andalkan Program Rakai Pikatan

18 Mei 2023 19:00

GenPI.co Jateng - Pemkab Temanggung mengatasi kemiskinan ekstrem dengan program Rakai Pikatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan Rakai Pikatan merupakan program sinergi multihelix.

Ini melibatkan pemerintah, masyarakat, perbankan, perusahaan, akademisi, tokoh agama, akademisi, hingga media massa.

BACA JUGA:  Bukan Demo, Pekerja di Temanggung Pilih Jalan Sehat saat Hari Buruh

"Kemiskinan ekstrem ini salah satu pekerjaan rumah yang harus dipecahkan dan dituntaskan di Kabupaten Temanggung," kata dia, Kamis (18/5).

Menurut dia, semua pihak terlibat untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem di Temanggung.

BACA JUGA:  Alamak! Hendak Tawuran Bawa Senjata Tajam, Pelajar SMK di Temanggung Diamankan

Dwi membeberkan program Rakai Pikatan mencakup penyaluran bantuan sosial dan upaya peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pihaknya menyebut angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Temanggung masih 0,96%.

BACA JUGA:  Tembakau Disamakan dengan Narkotika, Petani Temanggung Protes

Persentase ini dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 7.510 orang.

Pihaknya menargetkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya turun menjadi 0% pada 2024.

Dwi menerangkan di Temanggung penduduk dengan kemiskinan ekstrem antara lain, ada di Desa Tlogopucang di Kecamatan Kandangan dan Desa Mudal di Kecamatan Temanggung.

Adapun program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan ekonomi Temanggung dinamai seperti nama raja Mataram Kuno, Rakai Pikatan.

Pikatan juga digunakan untuk menyebut area sumber air di Desa Mudal.

Ini adalah tempat reruntuhan yang diyakini sebagai petilasan Raja Rakai Pikatan berada.

Di sisi lain, Dwi menambahkan sebagian dari alokasi dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.

"Jadi dana desa sebagian digunakan untuk penuntasan stunting, kemiskinan ekstrem, dan sarana prasarana," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG