Alamak! Istri Tega Potong Kemaluan Suami di Solo Gara-Gara Ditalak

17 Mei 2023 00:10

GenPI.co Jateng - Seorang istri tega memotong kemaluan suaminya saat mereka menginap di sebuah hotel di Jebres Solo, pada Selasa (16/5).

Hal ini dilakukan YC (34), warga Malaya, Bali, lantaran ditalak sang suami IPN (20) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan peristiwa ini terungkap setelah pelaku panik seusai memotong kemaluan suaminya.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Bunuh Istri di Semarang

Dia kemudian menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulans dan membawa korban ke rumah sakit.

Setelah kejadian ini, kini pelaku diamankan ke Polsek Jebres.

BACA JUGA:  Bunuh Istri dengan Cara Dicekik, Suami di Semarang Dijerat UU KDRT

“Saat ini beserta alat bukti dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Solo untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya. Sedangkan korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi Solo,” kata dia, dikutip ayosolo.id.

Kapolresta membeberkan kronologis peristiwa ini. Pelaku mengaku nekat memotong kemaluan suaminya karena tak mau ditalak.

BACA JUGA:  Denny Sumargo Ngaku Dukung Rizky Billar Meski Terjerat Kasus KDRT, Kok Mau?

“Pelaku dan korban diketahui menemui orang tua kandung korban di Sukoharjo dan memutuskan untuk menalak pelaku dan meminta pelaku pulang ke Bali. Karena tak terima pelaku melakukan aksinya tersebut,” papar dia.

Sebelumnya, pelaku sempat membeli pisau cutter. Dia mengaku cutter tersebut akan dipakai untuk mengupas buah.

Setelah itu keduanya naik bus di Terminal Tirtonadi.

Akan tetapi, pelaku turun dari bus di tengah jalan. Dia lalu menghubungi korban untuk mengajak balikan.

Maka dari itu, pelaku mengajak korban bertemu di hotel.

Korban lalu datang ke hotel yang dimaksud pelaku pada Selasa pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya saat korban tidur, lalu pelaku mengambil pisau cutter dan memotong kemaluan korban hingga bersimbah darah.

“Lalu korban terbangun dan berteriak hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Jebres,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG