3 Terminal Bayangan di Semarang Bakal Ditertibkan, Ini Sebabnya

16 Mei 2023 20:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 terminal bayangan di Semarang bakal ditindak karena menjadi tempat naik turun penumpang tidak resmi.

Adapun 3 terminal bayangan ini adalah di bekas Terminal Terboyo, Jalan Siliwangi Krapyak, dan Jalan Sukun, Banyumanik.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo, menjelaskan akan dilakukan penertiban terminal. Hal ini karena semua bus wajib masuk ke terminal.

BACA JUGA:  Naik dari Terminal Tirtonadi! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo

"Setelah dilakukan rapat koordinasi, kami sepakati akan dilakukan penindakan hukum secara humanis, bus wajib masuk terminal," kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Selasa (16/5).

Agus menjelaskan pihaknya akan membentuk tim satuan tugas gabungan untuk melakukan penindakan ini.

BACA JUGA:  Innalillahi, Sopir Bus Program Arus Balik Lebaran Gratis Meninggal Dunia di Terminal Tirtonadi

Setelah itu pihaknya akan melakukan penegakan dengan menyasar 3 titik terminal gabungan.

"Harapan kami pemilik dan driver bisa patuh aturan, yakni masuk terminal. Nanti BPTD, bisa melakukan ram cek agar mengetahui armada layak jalan atau tidak, ini juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan," papar dia.

BACA JUGA:  Bisa Naik dari Terminal Kerten! Ini Jadwal Rute dan Tarif BST Solo

Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Angkatan Jalan (LLAJ) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) X Jateng-DIY Kementerian Perhubungan Darat Agus Gunadi mengaku pihaknya sudah melakukan penertiban terminal bayangan.

Hal ini agar armada angkutan kota antar provinsi (AKAP) ataupun angkutan kota dalam provinsi (AKDP) bisa masuk terminal.

"Karena menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal ataupun jalan nasional ini dilarang apalagi di jalan nasional. Jadi bus wajib masuk terminal," imbuh dia.

Di sisi lain, pihaknya akan melakukan operasi gabungan. Sasarannya adalah Terboyo, Sukun dan Siliwangi.

Lokasi ini yang menjadi tempat bus ngetime, calo tiket, dan lainnya yang bisa merugikan penumpang.

"Sebenarnya rambu sudah ada, tapi masih nekat sehingga akan kami intensifkan lagi untuk penertibannya," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG