GenPI.co Jateng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap 1.793 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
Ribuan bakal caleg itu berasal dari 18 partai politik di Jawa Tengah.
"Usai berkas pendaftaran diterima, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi berkas akan dilakukan mulai hari ini hingga 23 Juni 2023," kata anggota KPU Provinsi Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, Selasa (16/5).
Dari 1.793 bakal bacaleg yang mendaftar di KPU Provinsi Jateng, terdiri atas 1.067 laki-laki dan 726 perempuan.
Muslim menjelaskan dari ribuan bakal caleg itu, 11 di antaranya maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024.
Di sisi lain, dalam tahap verifikasi administrasi ini pihaknya mencari kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, pendaftar bisa melakukan perbaikan data dalam waktu yang sudah ditentukan.
"Perbaikan data bisa dilakukan pada tanggal 26 Juni 2023—9 Juli 2023," imbuh dia.
Di sisi lain, KPU Provinsi Jateng juga telah menerima 11 berkas dari bakal calon anggota DPD RI.
Mereka adalah Abdul Kholik, Agus Mujayanto, Ahmad Baligh Mu'aidi, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Denty Eka Widi Pratiwi, Joko Dalmadyo, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, Muhdi, dan Taj Yasin.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News