GenPI.co Jateng - Sebanyak 539 pemilih dalam dalam daftar pemilih sementara (DPS) di Kota Semarang diduga sudah meninggal dunia.
Hal ini ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam DPS yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan temuan ini berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan jajaran Bawaslu Semarang.
Ini baik di tingkat kelurahan dan kecamatan dari 1.244.966 pemilih yang ada di DPS.
"Pascapenetapan DPS, jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan masih menemukan 539 pemilih diduga sudah meninggal dunia," kata dia, Sabtu (13/5).
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 27 pemilih di bawah umur dan 327 pemilih pindah domisili.
Adapun pemilih dengan elemen data tidak lengkap ada 815 orang.
Ada pula polisi ke warga sipil sejumlah satu pemilih dan pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum tercantum dalam DPS sebanyak 403 pemilih.
"Data hasil pencermatan yang kami temukan sudah disampaikan kepada jajaran KPU Kota Semarang untuk dapat dilakukan verifikasi kembali," papar dia.
Nining menyebut berdasarkan surat jawaban yang dikirimkan sebagian besar data sudah ditindaklanjuti.
Sedangkan sisanya akan ditindaklanjuti setelah dilakukan validasi data dengan pihak-pihak terkait.
"Untuk data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, Bawaslu memastikan data tersebut sudah dihapuskan dari aplikasi Sistem Daftar Pemilih (Sidalih)," jelas dia.
Di samping itu, langkah pencermatan tersebut juga dilakukan sebagai modal data dalam melakukan pengawasan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News