GenPI.co Jateng - Kecelakaan kerja yang menewaskan teknisi yang terjepit sangkar lift di lantai 3 Gedung E, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/5), diduga ada unsur kelalaian.
Teknisi bernama Andrianus Ariwibowo (36) tewas terjepit saat melakukan perawatan lift di Gedung E, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dugaan kelalaian tersebut bisa berasal dari korban sendiri ataupun orang lain.
"Sedang ditangani Satreskrim, kelalaian orang lain atau dari korban sendiri," kata dia, Rabu (10/5).
Kapolrestabes menilai sebagai teknisi yang memang ditugaskan untuk melakukan perawatan, korban seharusnya menguasai sistem kelistrikan pada lift tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Gubernur Jawa Tengah dikejutkan dengan kematian seorang teknisi saat melakukan perawatan lift pada Senin (8/5).
Peristiwa ini terjadi saat korban AR tengah melakukan perawatan lift di Gedung E Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Korban AR diketahui terjepit saat lift yang tengah dirawat tersebut bergerak naik dari lantai 3 ke lantai 4.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Donny Lumbantoruan mengatakan posisi tubuh korban diduga terjepit saat berusaha keluar dari sangkar lift.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News