GenPI.co Jateng - Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Polsek Lasem apabila melihat truk parkir di atas Jembatan Babagan, Lasem, Rembang.
Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan mengatakan pihaknya sudah sering melakukan tindakan pencegahan dan sosialisasi.
Bahkan, di jembatan ini juga sudah dipasang banner berwarna kuning bertuliskan dilarang parkir.
Selain itu, pihaknya juga telah mengedukasi tukang parkir dan pemilik warung yang ada di dekat jembatan.
Harapannya, mereka juga memiliki rasa tanggung jawab atas jembatan tersebut.
“Mungkin kalau ada yang berhenti di atas jembatan, digeser. Jadi sama-sama mempunyai tanggung jawab, untuk sama-sama memelihara kelestarian jembatan ini,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Selasa (9/5).
Kapolsek mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian atau usia dari Jembatan Babagan tersebut.
Hal ini karena jembatan yang berada di jalur Pantura tersebut sangat vital bagi mobilitas perekonomian masyarakat.
Apabila fasilitas publik itu cepat rusak, maka dampaknya bisa sangat merugikan semua pihak.
“Jika jembatan Babagan ini rusak, praktis distribusi ekonomi ini akan sangat terganggu. Karena pada dasarnya, jembatan itu menahan beban dinamis untuk perlintasan, bukan untuk menahan beban statis atau berhenti di atas jembatan,” papar dia.
Di sisi lain, warga juga telah menyampaikan informasi adanya sopir yang tidak mengindahkan perhatian larangan parkir yang tertulis di banner.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News