GenPI.co Jateng - Banyumas dihebohkan dengan kasus prostitusi dengan korban 2 kakak beradik yang masih di bawah umur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua korban yang merupakan warga Purwokerto Timur setelah anaknya, DPK (16) dan VAJ (13), pergi dengan tantenya berinisial PA (21) pada hari Minggu (30/4)," kata dia, Sabtu (6/5).
Orang tua korban kemudian bertanya kepada kedua anaknya.
Kedua korban mengaku diminta tantenya PA untuk melakukan persetubuhan dengan seorang pria di salah satu hotel yang berlokasi di Baturraden, Banyumas.
Selanjutnya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas pada Rabu (3/5).
Laporan ini lalu ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim dengan melakukan pemeriksaan saksi dan mencari barang bukti.
Selain itu, petugas juga mencari petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.
Polresta melalui petugas Unit PPA berhasil menangkap pelaku berinisial PA.
Pelaku dibawa ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News