GenPI.co Jateng - Sejumlah pelajar dari sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berbeda yang diduga akan tawuran diamankan Polres Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan pihaknya mengamankan para pelajar pada Senin (1/5) pukul 04.00 WIB.
Kapolres mengungkapkan Polres Jumo memperoleh informasi dari warga di sekitar Pertigaan Braman, Desa Jambon, Kecamatan Gemawang, terdapat sejumlah remaja yang membawa senjata tajam.
Petugas langsung mendatangi lokasi. Polsek Jumo mendapati 3 unit sepeda motor dalam kondisi rusak.
Saat dilakukan penyisiran, petugas mendapatkan 8 pelajar yang membawa senjata tajam.
"Dugaan kami, mereka hendak melangsungkan aksi tawuran. Oleh karena itu, seluruh pelajar beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Jumo," kata dia, Senin (1/5).
Kapolres menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan para pelajar mengakui peristiwa tersebut.
Mereka mengaku membawa senjata tajam yang terdiri atas jenis celurit dan pedang.
Setelah itu, pihaknya melakukan pembinaan kepada para pelajar ini agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Mereka kami amankan beserta barang bukti senjata tajam dan sepeda motor yang berada di lokasi. Kami akan menindak tegas para pelaku yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Termasuk aksi tawuran antarpelajar," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News