GenPI.co Jateng - Bupati Brebes, Idza Priyanti, meminta kepala desa segera tidak menunda realisasi Dana Desa (DD) agar manfaatnya bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebaliknya, dia mendorong agar DD segera direalisasikan sejak awal tahun sesuai kegiatan yang ditetapkan.
Dengan begitu, tak ada lagi kasus keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang berimbas pada rendahnya serapan anggaran.
“Jangan tunggu waktu untuk merealisasikan penggunaan Dana Desa,” kata Idza, seperti dikutip Brebeskab.go.id, Rabu (5/1).
Di hadapan para kepala desa, Idza menerangkan penggunaan DD pada 2022 mengacu pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021.
Dalam aturan itu disebut DD digunakan untuk program perlindungan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) paling sedikit 40 persen.
Kemudian, program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen. Lalu, penanganan Covid-19 sebesar 8 persen.
Sisanya sebesar 32 persen dialokasikan untuk program prioritas lainnya hasil musyawarah desa.
Idza juga mewanti-wanti para kepala desa agar menggunakan DD sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini untuk mencegah munculnya permasalahan di kemudian hari.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News