GenPI.co Jateng - Sebanyak 291 warga yang meninggal dunia di Batang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS).
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Mahbrur mengatakan pihaknya melakukan saran perbaikan kepada KPU terkait dengan hasil temuan data tersebut.
Selain warga meninggal dunia, ada sebanyak 77 pemilih yang tidak lengkap elemen data dan 165 pemilih ganda masuk DPS.
"Apabila, ada kesalahan data daftar pemilih sementara, kami minta mereka segera melaporkan agar bisa segera dilakukan perbaikan oleh KPU," kata dia, Sabtu (29/4).
Mahbur mengajak petugas pengawas pemilu hingga tingkat desa agar terus mencermati daftar pemilih sementara.
"Memang kami harus lebih teliti dalam melakukan pencermatan, khususnya dalam mengecek data ganda karena tidak adanya nomor induk kependudukan (NIK). Pada pencermatan daftar pemilih sementara, kami juga perlu strategi baru karena salinan DPS hanya memberikan salinan dalam format tanpa NIK," papar dia.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Khadik Anwar menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data pemilih.
Ini berupa penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) baik di tingkat PPS, PPK, maupun KPU.
Selain itu, saat ini memasuki tahapan sosialisasi tentang waktu pelaksanaan Pemilu 2024 dan belum memasuki tahapan kampanye.
"Terkait dengan adanya kemungkinan kampanye terselubung yang dilakukan bakal calon anggota legislatif pada Lebaran 2023, kami belum menerima laporan baik dalam bentuk pembagian paket sembako maupun lainnya," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News