Astaghfirullah! 4 Kades di Pati Ini Asyik Karaoke Ditemani LC

05 Januari 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati kedapatan karaoke ditemani perempuan pemandu karaoke atau ladies companion (LC) di sebuah tempat karaoke.

Peristiwa ini menjadi heboh lantaran rekaman video yang memperlihatkan aksi kurang terpuji para kades tengah karaoke ditemani LC geger di dunia maya.

Kejadian ini berlangsung pada 25 Desember 2021 lalu.

BACA JUGA:  Yuk, Cicipi Jeruk Pamelo, Si Manis Tanpa Biji Asli Pati

Begitu ketahuan, keempat Kades ini pun langsung dikenai sanksi dan denda.

"Kami bina dan beri disiplin, masak sebagai kepala desa membuat gaduh di tengah PPKM yang harusnya memberi contoh kepada masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, dikutip JPNN.com, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Tambang Galian C di Pati Longsor, Desa Minta Ini ke Pemprov

Keempat Kades tersebut adalah Kepala Desa Kenanti, Kecamatan Dukuhseti; Kepala Desa Badegan, Kecamatan Margorejo; serta Kepala Desa Tlogosari, dan Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.

Mereka mengakui mengadakan karaoke ditemani LC pada 25 Desember 2021 pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Gaji Mantan Pemain Persiku Kudus Nunggak, Begini Tanggapan Bupati

Adapun sanksinya adalah berupa sanksi disiplin dan denda masing-masing sebesar Rp 2 juta.

Di sisi lain, pengelola karaoke juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 5 juta karena melanggar instruksi bupati yang melarang operasional tempat hiburan selama PPKM.

Pihaknya mengancam akan menindak tegas tempat hiburan yang melanggar aturan seperti ini.

“Kami akan tutup dan putus listriknya,” imbuh dia.

Di samping itu, Kades maupun pengelola hotel dimungkinkan kembali diganjar sanksi administratif.

Namun demikian, ini merupakan wewenang Bupati Pati.

"Kami hanya menegakkan peraturan daerah. Meskipun masuk pelanggaran sedang ada sanksi yang diberikan bupati. Karaoke nanti wilayah Dinas Pemuda dan Pariwisata," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG